Sejarah RAPI

Sejarah Singkat RAPI

Komunikasi Radio Antar Penduduk ( KRAP ) adalah komunikasi radio yang pada awalnya mengugunakan band frekwensi 26.968 – 27.405  Mhz yang di negara asalnya Amerika Serikat terkenal dengan nama Citizen Band Radio ( CB ) . Sejak tahun 1958 di AS secara rsmi radio CB telah dilegalisir penggunaannya sebagai alat kominikasi radio antar penduduk  dan sebagai organisasi dengan dikelola oleh Federal Communication Commision ( FCC ) yang bertugas mengendalikan dan membina para penggemarnya yang semakin banyak .

Mulai era 70 -an penggunaan CB merambah di Bumi Nusantara Indonesia dan terus berkembang walaupun penggunaannya masih belum terkendali karena belum ada ketentuan yang mengaturnya .

Kebijakan pemerintah melalui Menteri Perhubungan telah menetapkan SK MENHUB RI No.S1.11 / Hkn 501 / Phb-80 tanggal 6 oktober 1980 tentang perijinan penggunaan radio antar penduduk yang pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Postel No.125 / Dirjen / 1980 yang menetapkan keputusan tentang  pendirian dan pengangkatan pengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk tertanggal 10 November 1980 . Untuk pelaksanaan keputusan diperlukan suatu organisasi yang bertugas membantu pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk ( KRAP ) .

Pada tanggal 31 Oktober 1980Dirjen Postel menunjuk Tim Formatur dengan surat No.6356 / OT.002 / Disfrek / 80 dengan tugas untuk membentuk organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia yang mempunyai kepentingan pengelolaan , pembinaan dan pengendalian komunikasi radio antar penduduk.
Tim formatur terdiri dari :
1. Purn.Brigjen TNI Soedarto
2. Eddie Marzuki Nalapraya ( Kasgar Ibukota )
3. Sutikno Buchari ( Pengguna KRAP )
4. A.Pratomo ,Bc.T.T ( PT Inti )
5. Lukman Arifin , S.H ( Pengguna KRAP

Tim Formatur diberi tugas :
1. menyusun AD / ART organisasi KRAP tingkat Pusat
2. menyusun Pengurus Pusat Organisasi KRAP

Sesuai dengan SK Dirjen Postel No.125/Dirjen/1980 yang menetapkan keputusan tentang pendirian dan pengangkatan pengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk pada tanggal 10 November 1980 , maka Tim Formatur menetapkan nama organisasi Komunikasi Radio Antar Penduduk adalan RAPI ( Radio Antar Penduduk Indonsia serta nmemilih Bapak Eddie Marzuki Nalapraya sebagai Bapak RAPI dengan Call Sign JZ09AAA sekaligus menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Ulang Tahun RAPI .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar